Selasa, 29 Maret 2011

Anak dalam Lingkaran Pornografi


  Perkembangan teknologi yang sangat pesat mendorong setiap orang terus mempelajari teknologi. Tahukah anda bahwa anak merupakan elemen terbesar dan tercepat dalam menguasai teknologi. Hal ini terbukti dari banyaknya anak bangsa yang mampu menjuarai kompetisi bidang teknologi ddalam ajang internasional.
Namun sangat mengeriskan ketika kita melihat penelitian terbaru dari Yayasan Kita dan Buah Hati memperlihatkan bahwa 67 persen dari 2.818 siswa kelas 4-6 sekolah dasar di kawasan Jabodetabek sudah pernah menyaksikan materi pornografi lewat berbagai media. Sebanyak 24 persen di antaranya lewat komik, 18 persen melalui games, 16 persen lewat situs porno, 14 persen melalui film, dan sisanya melalui VCD dan DVD, telepon seluler, majalah dan koran.

Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia (2006) bahkan menyatakan bahwa Indonesia selain menjadi negara tanpa aturan yang jelas tentang pornografi, juga mencatat rekor sebagai negara kedua "surga" pornografi terbesar di dunia setelah Rusia.

Jadi wajar jika pornografi semakin memprihatinkan bagi para orangtua. Kecanggihan teknologi seperti internet hingga telepon seluler berperangkat multimedia membuat pornografi dengan mudah masuk ke ruang pribadi anak.

Lalu, sejauh mana bahaya pornografi?
??Pakar adiksi pornografi dari Amerika, Mark Kastleman, mengungkapkan bahwa stimulasi oleh pornografi merangsang pelepasan hormon dopamin dan endorfin. Jika paparan pornografi diteruskan, otak akan membutuhkan dopamin semakin besar guna mempertahankan kadar rasa senang yang sama.

Dalam kondisi normal, dopamin dan endorfin akan sangat bermanfaat untuk membuat orang sehat dan menjalankan hidup dengan lebih baik saat normal. Namun dalam konteks pornografi, otak mengalami rangsangan berlebihan. Akibatnya otak tidak dapat bekerja dengan normal lalu akan mengecil dan rusak.


Sehingga anak dan remaja akan mudah mengalami bosan, merasa sendiri, marah, tertekan dan lelah. Dampak yang paling mengkhawatirkan adalah penurunan prestasi akademik dan kemampuan belajar, serta berkurangnya kemampuan pengambilan keputusan.

Selain kerusakan otak, pornografi juga menimbulkan hasrat untuk melakukan hubungan seksual dan membangkitkan kecenderungan untuk melakukan serta meniru. Dari survei yang dilakukan terhadap 1.017 remaja berusia antara 12 hingga 14 tahun di Amerika Serikat diperoleh hasil bahwa media yang banyak menampilkan gambaran seks meningkatkan nafsu para remaja untuk melakukan hubungan seks.

Tidak hanya itu. Berdasarkan penelitian Flood yang bertajuk The Australian Research Centre in Sex, Health and Society, anak-anak yang akrab dengan tayangan film porno akan tumbuh menjadi orang dewasa yang menganggap kekerasan seksual sebagai hal biasa.

Dalam riset yang dilakukannya, ia juga menemukan bahwa anak-anak penggemar film porno ini di usia dewasa sering gagal membina hubungan dengan pasangan. Mereka juga lebih sering melakukan hubungan seksual tanpa ikatan.

Menyadari seberapa hebat dan mudahnya pornografi juga menghancurkan masa depan seorang anak, orang tua seyogyanya menempuh beberapa tindakan preventif. Orang tua, baik ayah maupun ibu, harus lebih terlibat dalam pengasuhan anak-anak mereka sejak belia.

Fenomena yang klasik sering terjadi bilamana kedua orang tua bercerai.
Di samping itu, orang tua jangan gaptek (gagap teknologi). Orang tua harus mampu mengimbangi kemampuan teknologi anaknya sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan. Sayangnya, tidak banyak orangtua mau melakukannya. Mereka sering tidak sadar dan tidak acuh terhadap efek perkembangan teknologi. Padahal mengabaikan teknologi merupakan salah satu faktor pemicu timbulnya kecanduan pornografi pada anak dan remaja.

Terkadang para orang tua cenderung memberikan teknologi kepada anak namun kurang menyadari kapasitasnya dalam perkembangan anak. Hal ini sering terjadi karena para orang tua tidak ingin anaknya gaptek ataupun tidak mampu bersaing di masa depan sang anak.
Mereka sama sekali tidak tahu apa yang mereka berikan bisa memberi dampak karena terlalu berprasangka baik pada teknologi. Kita hidup di revolusi teknologi yang kecepatannya melebihi desah napas kita. Hindari menggunakan cara 20 hingga 30 tahun lalu.

Terakhir, para orangtua seyogianya memberikan pendidikan seks yang benar dan sehat agar anak tidak memilih mencari informasi dari luar rumah yang bisa menjerumuskan mereka dalam dunia pornografi. Hal ini wajib dilakukan para orangtua mengingat ada faktor yang hilang pada penyuluhan tentang seksualitas bagi anak-anak dan remaja saat ini.

Pemerintah menyatakan pendidikan seks dimulai sejak umur 13 hingga 21 tahun karena dianggap anak tersebut telah memasuki fase dewasa. Padahal kenyataannya, 52 persen anak perempuan menstruasi pada usia 9 tahun, 48 persen anak laki-laki mimpi basah umur 10-11 tahun.

Bagaimana dengan masa depan bangsa? Anak adalah ujung tombak pilar utama dalam menuju Indonesia yang Edukatif, bertatakrama. Ataukah negara ini akan menjadi negara yang tidak bermoral?? Pornografi merupakan "bencana nasional"  Elly Risman. Marilah kita cerdaskan bangsa namun tetap menjaga wibawa bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar